Makin terkuaknya tingkat korupsi di Indonesia membuka mata bahwa korupsi merupakan bahaya laten yang harus diberangus. Untuk itu, KPK terus melakukan tindakan terhadap pejabat maupun pihak-pihak yang terlibat kasus korupsi.
Bahkan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busro Moqoddas, saat berada di Pontianak, Rabu pagi tadi, mengibaratkan koruptor seperti orang sakit jiwa.
Menurutnya, orang sakit jiwa adalah orang yang tidak memikirkan malu maupun moralitas akibat tindakannya tersebut. Tidak heran, katanya orang yang korupsi adalah orang yang sudah tidak mengenal siapa dirinya sebagai mahluk dan manusia.
Sementara Walikota Pontianak Sutarmidji, setuju dengan pernyataan KPK tersebut. Menurutnya, bahaya korupsi sudah sampai ke tingkatan terbawah. Untuk itu diperlukan transparansi jelas agar tidak terjadi tindakan korupsi, khususnya dipemerintahannya itu.
Transparan katanya akan mengurangi dampak terjadinya korupsi, mengingat semua kegiatan pemerintahan terpapar jelas dan bisa diakses. Tidak hanya, itu guna menekan anggaran berlebihan dan cederung menjadi anggaran yang bisa mengendap, pemkot Pontianak pun memangkas anggaran tersebut.
Ini katanya untuk menghemat anggaran yang tidak perlu dan bisa mengalokasikan anggaran tersebut kepada bidang yang tepat. Bahkan, Kota Pontianak memiliki predikat sebagai daerah terbaik dalam hal pengelolaan keuangan se-Kalimantan.
Untuk itu, penting menumbuhkan kepercayaan kepada publik, salah satunya dengan memberantas korupsi dan menekan tindakan yang bisa mengarah kepada korupsi.
Sumber: radio Volare
Editor: Antonius Eko