Bagikan:

Buruh Sulut Desak Pemda Awasi Penerapan UMP 2013

Ratusan buruh dan berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 45 (GNP) mendesak Pemerintah Sulawesi Utara memperhatikan kesejahteraaan buruh.

NUSANTARA

Rabu, 01 Mei 2013 20:20 WIB

Author

Radio Montini

Buruh Sulut Desak Pemda Awasi Penerapan UMP 2013

Buruh Sulut, UMP 2013

KBR68H, Manado - Ratusan buruh dan berbagai elemen masyarakat  yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 45 (GNP) mendesak Pemerintah Sulawesi Utara memperhatikan kesejahteraaan buruh.

Koordinator aksi  Robiantoro mengatakan mereka ingin pemerintah mendengar aspirasi mereka.

"Kami menuntut agar pemerintah mendengar apa yang kami inginkan demi peningkatan kesejahteraan para buruh," teriak Robiantoro

Seorang perwakilan buruh  Jimmy Tindi mengatakan, buruh ingin pemerintah mengawasi ketat penerapan UMP 2013.

“Kami menginginkan pemerintah benar-benar menerapkan UMP 2013 secara konsisten dan mengawasi perusahaan untuk memberlakukan UMP tersebut," ujar Tindi.

Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 45 (GNP)  juga mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berani memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak menerapkan Upah Minimum Provinsi.

GNP juga menolak rencana kenaikan harga BBM, Selain itu mereka juga minta pemerintah menghapus tenaga alih daya dan mencabut undang-undang sistem jaminan sosial.

Sementara itu Pemerintah Sulawesi Utara berjanji akan memperjuangkan tuntutan parah buruh tersebut.

Berbagai elemen Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 45 (GNP) antara lain, Partai Rakyat Demokratik (PRD), Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Jaringan Radio Komunitas (JRK), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulut.

Sumber: Montini

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending