Bagikan:

Buruh Pontianak Desak Deportasi Puluhan Tenaga Kerja Cina Ilegal

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) Kalimantan Barat menuntut Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar mendeportasi 67 pekerja asing ilegal asal Cina.

NUSANTARA

Rabu, 01 Mei 2013 21:09 WIB

Author

Retno Jayanti

Buruh Pontianak Desak Deportasi Puluhan Tenaga Kerja Cina Ilegal

Tenaga Kerja Cina Ilegal

KBR68H, Pontianak - Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) Kalimantan Barat menuntut Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar mendeportasi 67 pekerja asing ilegal asal Cina.

Sebelumnya mereka terjaring dalam operasi yang dilakukan Kepolisian Daerah dan Dinas Transmigrasi pada awal April lalu. Saat itu, mereka tengah bekerja di Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Desa Jungkat, kabupaten Pontianak. KSBI menilai, keberadaan tenaga kerja asing itu menutup kesempatan kerja bagi buruh lokal. Apalagi, mereka mendapat upah lebih tinggi.

Sebelumnya, ratusan buruh Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) Kalimantan Barat menggelar aksi damai untuk memperingati hari Buruh Dunia hari ini. Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi, seperti penetapan 1 Mei sebagai hari libur nasional dan peningkatan kesejahteraan buruh.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending