Bagikan:

Buruh di Sulut: Pidanakan Perusahaan Pelanggar UU Naker

Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Utara menilai banyak pelanggaran normatif yang dilakukan perusahaan kepada pekerja, namun tidak dipidanakan oleh pemerintah.

NUSANTARA

Rabu, 01 Mei 2013 17:10 WIB

Author

Radio Montini

Buruh di Sulut: Pidanakan Perusahaan Pelanggar UU Naker

Buruh di Sulut, UU Naker

KBR68H, Manado - Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Utara menilai banyak pelanggaran normatif yang dilakukan perusahaan kepada pekerja, namun tidak dipidanakan oleh pemerintah.

Koordinator Wilayah (Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Utara, Jack Andalangi mengungkapkan, hingga saat ini belum ada perusahaan yang dipidanakan oleh pemerintah terkait pelanggaran normatif perusahaan tersebut.

"Banyak pelanggaran normatif yang dilakukan perusahaan di Sulut kepada pekerja, tetapi belum ada satu pun yang diseret ke pengadilan. Padahal pelanggaran normatif yang mereka lakukan adalah ranah pidana," ujar Jack.

Jack Andalangi mengungkapkan, pelanggaran normatif yang masih terjadi di Sulut diantaranya, pekerja yang tidak dilindungi dengan jaminan sosial tenaga kerja, masih adanya pekerja yang dibayar di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), susah mendapatkan cuti, hingga hak kebebasan berserikat diberangus oleh perusahaan.

Menurut Andalangi, sesuai ketentuan Undang-Undang Tenaga Kerja, pelanggaran normatif merupakan ranah pidana.

“Kami KSBSI menantang pemerintah melalui intansi terkait mempidanakan perusahaan di Sulut yang masih melakukan pelanggaran- pelanggaran seperti ini pada pekerjanya," tegasnya.

Korwil KSBSI Sulut Jack Andalangi menambahkan, pelanggaran normatif yang dilakukan perusahaan di daerah ini, sudah sering disampaikannya kepada pemerintah namun tidak ditanggapi.

"Apa gunanya penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang ada. Mereka kan sudah dididik pakai uang negara," tutur Jack Andalangi.

Sumber: Radio Montini

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending