KBR68H, Medan - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa Bupati Nias Selatan (Nisel), Idealisman Dachi dalam kasus dugaan korupsi dana tanggap darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di daerahnya. Dachi diperiksa sebagai saksi kasus korupsi senilai Rp 5 miliar ini.
Dachi mengatakan, ada kesalahan dalam pengalokasian anggaran tanggap darurat itu. Dana yang mestinya dipakai untuk delapan kecamatan di Nias Selatan, namun hanya dipakai untuk satu kecamatan saja, yaitu Mazo.
"Kasus Mazo, inikan hanya Mazo itu kan hanya branded, padahal sebenarnya bencana alam itu terjadi di wilayah Nias Selatan, kan gitu. Maka keputusan saya mengeluarkan tanggap darurat itu adalah bukan tanggap darurat Kecamatan Mazo, itu adalah tanggap darurat untuk wilayah Nias Selatan," ujarnya.
Kasus ini melibatkan Kepala BPBD Nisel, Arototona Mendrofa yang perkaranya sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Medan. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang menemukan kejanggalan dalam penggunaan anggaran bencana Kabupaten Nias Selatan.
Editor: Antonius Eko
Bupati Nias Selatan Diperiksa Terkait Korupsi Anggaran Bencana
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa Bupati Nias Selatan (Nisel), Idealisman Dachi dalam kasus dugaan korupsi dana tanggap darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di daerahnya. Dachi diperiksa sebagai saksi kasus korupsi senilai Rp 5 milia

NUSANTARA
Rabu, 29 Mei 2013 08:41 WIB


bupati nias selatan, korupsi, dana bencana, Idealisman Dachi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai