KBR68H, Ambon – Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan Propinsi Maluku, Sandra Linting mengatakan pihaknya memprioritaskan pengawasan pangan jajanan anak.
Hasil survey Balai POM di tahun 2012 masih terdapat 55 persen pangan jajanan tidak memenuhi syarat. Dia mengatakan masih terdapat pangan jajanan yang mengandung bahan berbahaya, mengandung mikroba, pewarna dan pemanis buatan.
Dia menegaskan Balai POM membuat pengawasan dan melibatkan 600 anak dan dokter cilik pada tiga kecamatan di Kota Ambon, diantaranya kecamatan Baguala, Sirimau dan Nusaniwe.
Sandra Linting menambahkan pengawasan terus dilakukan hingga tahun 2014. Dia menargetkan pangan yang tidak memenuhi syarat dapat menurun drastis hingga mencapai 10 persen.
Hal ini akan dilakukan dengan memberikan pembinaan kepada ibu-ibu penjaja makanan maupun pengelola jajanan.
Linting mangatakan jika pihaknya masih mendapatkan pangan jajanan yang tidak memenuhi syarat maka para penjaja akan di diproses hukum.
Sumber: DMS
BPOM Maluku Awasi Pangan Jajanan Anak
Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan Propinsi Maluku, Sandra Linting mengatakan pihaknya memprioritaskan pengawasan pangan jajanan anak.

NUSANTARA
Kamis, 02 Mei 2013 20:46 WIB


Jajanan Anak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai