KBR68H, Ambon - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon, Jhoni Walalayo mengatakan, pihaknya membentuk tim kerja untuk menangani kasus tanah di Maluku. Dia menjelaskan tim ini bekerja mengumpulkan dan merampung data, dan selanjutnya dilaporkan kepada kanwil pertanahan.
Menurut Walalayo, tim yang dibentuk saat ini terfokus menyelesaikan masalah tanah Passo yang bersengketa dengan PT Jakarta Baru, Tanah Bandara Pattimura Laha yang bersengketa dengan TNI Angkatan Udara (TNI AU) dan Pemerintah Negeri Hatu.
Walalayo menambahkan tindaklanjut kasus sengketa tanah tersebut saat ini berada pada tingkat kasasi. Dia mengatakan sejumlah kalangan mengklaim tanah Bandara Pattimura Laha. Pihak TNI AU mengklaim kepemilikan tanah, sementara Pemerintah Negeri Hatu ikut mengklaim kepemilikan lahan yang sama.
Walalayo menyebutkan masalah tanah tersebut sangat rumit untuk diselesaikan. Untuk itu Badan Pertanahan berjanji akan menyelesaikan masalah tanah tersebut ke Pengadilan.
Sumber: DMS
Editor: Anto Sidharta
BPN Ambon Bentuk Tim Kerja Masalah Tanah
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon, Jhoni Walalayo mengatakan, pihaknya membentuk tim kerja untuk menangani kasus tanah di Maluku. Dia menjelaskan tim ini bekerja mengumpulkan dan merampung data, dan selanjutnya dilaporkan kepada kanwil per

NUSANTARA
Kamis, 30 Mei 2013 20:47 WIB


BPN Ambon, Tim Kerja Masalah Tanah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai