Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Purnomo, mengatakan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota/Kabupaten oleh BPK tidak menjamin daerah itu bebas korupsi. Kata Hadi, opini WTP yang diberikan hanya menilai tata kelola keungan yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota adalah baik bukan berarti benar.
"Karena kalau benar semuanya harus diaudit. Dan ini baru hanya sampling, dari 100 akun baru 10 atau 20 akun yang diteliti (audit) sementara lainnya tidak," sebut Hadi Purnomo.
Hadi menambahkan, pengauditan tata kelola keuangan Pemerintan Kabupaten/Kota yang dilakukan secara sampling dan tidak dilakukan secara keselurahannya, mengingat waktunya tidak ada.
Menurutnya, untuk meningkatkan mutu kualitas audit BPK, maka samplingnya harus dinaikkan. "Kalau bisa populasi semuanya kita audit supaya nantinya BPK bisa akan mendeteksi hal kecurangan," sebutnya.
Tetapi, sambung Hadi, dengan adanya kerjasama melalui adanya link and match antara Kabupaten/Kota dengan BPK, sehinggas data-data yang diperlukan dapat langsung diterima BPK, sehingga para pemeriksa BPK akan bisa memeriksa laporan keungan di meja pemeriksa.
Ditambahkan, dengan adanya link and match ini setiap hari pemeriksa BPK bisa dapat melihat apakah ada hal-hal yang tidak benar, bila terjadi hal yang sudah merah atau terjadi perbedaan, pemeriksa BPK akan mengirim surat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menanyakan perbedaan-perbedaan tersebut.
Sumber: Star News
Editor: Antonius Eko