KBR68H, Aceh- Hasil verifikasi Komisi Independen Pemilihan Aceh ditemukan ada 6 orang bakal caleg yang tidak cukup umur sehingga harus dicoret dari pencalonan. Total bakal caleg Aceh yang gugur sudah 48 orang, karena sebelumnya ada 42 bakal caleg yang gugur karena tidak mampu membaca Al-qur’an.
Komisioner KIP Aceh Yarwin Adidarma mengatakan caleg yang gugur tersebut masih bisa diganti oleh partai-partai yang bersangkutan pada masa perbaikan.
(KIP) Aceh juga memastikan tidak menemukan adanya caleg ganda di KIP Aceh dan KIP kabupaten-kota. Menurut Yarwin, pihaknya sudah menyerahkan data Daftar Caleg Sementara (DCS) KIP Aceh kepada KIP Kabupaten-kota untuk disinkronkan agar tidak adanya caleg ganda yang mendaftarkan diri di DPRK dan juga mendaftar di DPRA.
Sedangkan untuk mengantisipasi adanya caleg di Aceh yang juga mendaftar di provinsi lain, KIP Aceh juga sudah menyerahkan daftar caleg Aceh baik dari partai nasional maupun partai lokal ke KPU pusat untuk di publikasi.
“Kita sudah minta bantuan dari kabupaten kota untuk mengsinkronkan dengan daftar caleg mereka sehigga kita ketahui jika ada yang ganda, tapi sampai saat ini belum ada yang melaporkan,”lanjutnya.
Sumber: Radio Antero FM
Belum Cukup Umur, Enam Bakal Caleg di Aceh Gugur
Hasil verifikasi Komisi Independen Pemilihan Aceh ditemukan ada 6 orang bakal caleg yang tidak cukup umur sehingga harus dicoret dari pencalonan.

NUSANTARA
Rabu, 08 Mei 2013 10:55 WIB


bakal caleg, verifikasi, banda aceh
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai