Bagikan:

Bea Cukai Jayapura Perketat Arus Barang Masuk dari PNG

KBR68H, Jayapura

NUSANTARA

Selasa, 28 Mei 2013 14:10 WIB

Bea Cukai Jayapura Perketat Arus Barang Masuk dari PNG

bea cukai, jayapura, barang masuk, PNG

KBR68H, Jayapura – Badan Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Jayapura mencatat ada sembilan kasus penyelundupan dari Papua New Guinea (PNG) yang berhasil digagalkan dalam kurun waktu Januari hingga Mei tahun ini.

Kepala Badan Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Provinsi Papua, Tatang Juliono menyebutkan, dari 9 kasus tersebut 4 diantaranya merupakan kasus penyelundupan ganja dengan total barang bukti yang disita 1,3 kilogram, sementara 5 kasus lainnya merupakan kasus penyelundupan amunisi dengan jumlah total yang disita 7 butir amunisi.

“Kami KPPBC Jayapura telah melakukan penindakan empat kali penangkapan narkotika. Jadi per Mei 2013 kita telah melakukan penindakan sebanyak empat kali penindakan narkotika,” ungkap Tatang.
 
Kepala Badan Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Provinsi Papua, Tatang Juliono menambahkan, ke depan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan di wilayah perbatasan untuk mengantisipasi masuknya barang barang ilegal ke wilayah Papua dari PNG. Khususnya masuknya narkotika jenis ganja, maupun senjata berikut amunisinya yang belakangan ini marak beredar di wilayah Papua.

Kata dia, kendala yang dihadapi selama ini karena di wilayah perbatasan antara kedua Negara cukup luas. Banyak jalan jalan tersembunyi yang menjadi akses para penyelundup dan luput dari pengawasan pihaknya. Oleh sebab itu pihak Bea Cukai Papua terus meningkatkan kerja sama dengan aparat terkait yang menjaga wilayah perbatasan seperti TNI Polri dan petugas Imigrasi, guna meminimalisir terjadinya penyelundupan dari PNG. (Andi Iriani)

Sumber: Radio Swara Nusa Bangsa

Editor: Doddy Rosadi



Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending