Bagikan:

Bawaslu Temukan 170-an Pelanggaran Pilkada Jateng

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 170-an dugaan pelanggaran dalam proses penyelenggaraan Pilgub Jateng 2013.

NUSANTARA

Jumat, 24 Mei 2013 13:59 WIB

Author

Eli Kamilah

Bawaslu Temukan 170-an Pelanggaran Pilkada Jateng

Bawaslu, Pelanggaran Pilkada, Jateng

KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 170-an dugaan pelanggaran dalam proses penyelenggaraan Pilgub Jateng 2013.

Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Abhan Misbah mengatakan, dugaan pelanggaran administratif dan pidana hampir merata dilakukan ketiga pasangan calon.

"Jadi, yang banyak adalah pelanggaran pemasangan alat peraga, kemudian kampanye diluar prosedur, pemutakhiran data bermasalah, penyelenggaran pemilu tidak memenuhi syarat, netralitas PNS, penggunaan fasilitas negara, black campaign, kemudian dugaan politik uang," kata Abhan kepada KBR68H, Jakarta, Jumat (24/5).

Ketua Bawaslu Abhan Misbah mengaku sudah menindaklanjuti dugaan pelanggaran administratif dengan melaporkan ke Komisi Pemilihan Umun (KPU) Jateng dan dugaan pelanggaran pidana ke kepolisian.

Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah di antaranya calon petahan Bibit Waluyo-Sudjiono Sastroatmojo, pasangan Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko serta pasangan Hadi Prabowo-Don Murdono.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending