KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 170-an dugaan pelanggaran dalam proses penyelenggaraan Pilgub Jateng 2013.
Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Abhan Misbah mengatakan, dugaan pelanggaran administratif dan pidana hampir merata dilakukan ketiga pasangan calon.
"Jadi, yang banyak adalah pelanggaran pemasangan alat peraga, kemudian kampanye diluar prosedur, pemutakhiran data bermasalah, penyelenggaran pemilu tidak memenuhi syarat, netralitas PNS, penggunaan fasilitas negara, black campaign, kemudian dugaan politik uang," kata Abhan kepada KBR68H, Jakarta, Jumat (24/5).
Ketua Bawaslu Abhan Misbah mengaku sudah menindaklanjuti dugaan pelanggaran administratif dengan melaporkan ke Komisi Pemilihan Umun (KPU) Jateng dan dugaan pelanggaran pidana ke kepolisian.
Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah di antaranya calon petahan Bibit Waluyo-Sudjiono Sastroatmojo, pasangan Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko serta pasangan Hadi Prabowo-Don Murdono.
Editor: Anto Sidharta
Bawaslu Temukan 170-an Pelanggaran Pilkada Jateng
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 170-an dugaan pelanggaran dalam proses penyelenggaraan Pilgub Jateng 2013.

NUSANTARA
Jumat, 24 Mei 2013 13:59 WIB


Bawaslu, Pelanggaran Pilkada, Jateng
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai