KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah menemukan lebih dari 170 pelanggaran selama proses pemilihan gubernur Jawa Tengah. Anggota Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo mengatakan, pelanggaran terbanyak berada di Kabupaten Purworejo, Blora dan Sukoharjo. Teguh Purnomo mengatakan, salah satu pelanggaran berat yang terjadi adalah politik uang, berupa pembagian beras terhadap warga Sukoharjo pada masa tenang disertai ajakan memilih salah satu calon.
"Pembagian beras dua kilogram terhadap warga masyarakat di daerah Sukoharjo. Ini kasusnya sedang ditindak lanjuti Panwas Sukoharjo. Kalau memenuhi unsur maka termasuk tindak pidana. Lalu ada kampanye di luar jadwal yang melibatkan penyelenggara pemilu KPPS di Blora, kampanye di luar jadwal di hari tenang, dan sekarang kasusnya sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut Panwas Blora."kata Teguh Purnomo ketika dihubungi KBR68H, Senin (27/5).
Anggota Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo menolak menyebutkan kelompok yang terlibat pembagian beras di masa tenang di wilayah Sukoharjo dengan alasan untuk menjaga situasi penyelenggaraan pilkada.
Hanya saja Teguh mengatakan sanksi hanya akan dijatuhkan pada pelaku perorangan yang membagikan beras tersebut. Sedangkan pelanggaran lain, terkait penyelenggara KPPS yang terlibat kampanye di luar jadwal di Blora, akan diancam sanksi etik penyelenggara pemilu serta sanksi pidana.
Editor: Doddy Rosadi
Bawaslu Jateng Temukan 170 Pelanggaran
KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah menemukan lebih dari 170 pelanggaran selama proses pemilihan gubernur Jawa Tengah.

NUSANTARA
Senin, 27 Mei 2013 20:21 WIB


bawaslu, jawa tengah, pelanggaran
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai