Bagikan:

Bawaslu Akan Panggil KPU NTB

KBR68H, Mataram - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB memiliki sejumlah catatan terkait dengan pelanggaran dalam proses pemilihan gubernur (Pilgub) NTB.

NUSANTARA

Selasa, 28 Mei 2013 11:48 WIB

Bawaslu Akan Panggil KPU NTB

bawaslu, NTB, pelanggaran, pilgub, mataram

KBR68H, Mataram - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB memiliki sejumlah catatan terkait dengan pelanggaran dalam proses pemilihan gubernur (Pilgub) NTB. Untuk mengklarifikasi sejumlah pelanggaran itu, Bawaslu NTB akan memanggil KPU NTB.

Ketua Bawaslu NTB M Khuwailid kepada Global FM Lombok Senin (27/05) mengatakan, beberapa catatan Bawaslu anatara lain, adanya TPS di Kecamatan Sekarbela kekurangan surat suara pada saat pemungutan suara. Padahal dalam ketentuan, distribusi surat suara sejumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah dengan 2,5 persen.

Ia mengatakan, adanya tambahan 2,5 persen surat suara ke seluruh TPS untuk menjamin setiap pemilih memperoleh haknya. Atas kasus tersebut, KPU harus membuat pertanggungjawaban.

Selain itu, adanya rekomendasi dari Panwas Kecamatan (Panwascam) agar dibeberapa TPS di Lombok Barat dan Lombok Tengah dilakukan pemungutan suara ulang ternyata tidak dilaksanakan oleh KPPS dan PPK. Bawaslu menyayangkan sikap penyelenggara pemilukada yang tidak melaksanakan rekomendasi dari Panwascam, padahal itu merupakan perintah Undang-Undang.

”Ada belasan TPS di Lombok Barat dan  Lombok Tengah yang direkomendasikan oleh panwascam agar dilakukan pemungutan suara ulang. Namun rekomendasi itu diendapkan sampai berakhir proses rekapitulasi. Padahal rekomendasi itu sudah ada sebelum rekapitulasi suara” ujarnya.

“Bisa saja kasus ini menjadi meteri gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada pihak yang keberatan dengan hasil pleno KPU NTB. Bawaslu juga akan melakukan kajian dari sisi pelanggaran kode etik penyelenggaraan Pilgub. Apakah ada unsur pidana atau tidak, masih dilakukan kajian yang mendalam,”katanya.

Sumber: Radio Global FM

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending