KBR68H, Jayapura – Petugas Bea Cukai Jayapura menahan sepasang remaja yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat 200 gram dari Papua New Guinea (PNG). Dua tersangka yang ditahan berinisial AF dan DY. Keduanya masih berstatus sebagai pelajar.
Kepala Badan Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Jayapura, Tatang Juliono, mengungkapkan, keduanya ditangkap kemarin siang di wilayah Perbatasan Wutung – PNG. Saat itu keduanya baru saja keluar dari perbatasan dan hendak melapor ke pos pengawasan lintas batas.
Petugas yang melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tersangka, menemukan dua paket ganja yang disembunyikan didalam tas tersangka.
“Disini mereka membawa ganja dua plastik untuk satu plastiknya itu harga paket satu juta sedangka tersangka sendiri membeli dari orang PNG seharga tujuh ratus ribu,” ungkap Tatang
Kepala Badan Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Jayapura, Tatang Juliono mengaku, untuk proses hukum kasus ini pihaknya sudah melimpahkan ke Kepolisian Muara Tami untuk ditindaklanjuti.
Tatang menambahkan, pihaknya terus berkomitmen untuk menjaga masyarakat Papua dari serbuan masuknya ganja dari PNG.
“Kami punya komitmen kuat bersama teman Kepolisian untuk melakukan pengawasan, penindakan dan akan melakukan pidana atas semua pihak, semua orang yang memasukkan narkoba ke wilayah jayapura,” tegasnya. (Andi Iriani)
Sumber: Radio Swara Bangsa
Editor: Doddy Rosadi
Bawa Ganja dari PNG, Dua Pelajar Ditangkap
KBR68H, Jayapura

NUSANTARA
Jumat, 24 Mei 2013 11:30 WIB


ganja, dua remaja, ditangkap, Papua Nugini
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai