KBR68H, Banyuwangi - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi Jawa Timur memberikan kesempatan bagi masyarakat membuat KTP Elektronik hingga bulan Juli mendatang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi Sujani mengatakan, hingga saat ini masih ada sekitar 20 persen penduduk yang belum merekam data e-KTP dari 1,5 juta penduduk yang wajib KTP. Kata Sujani, mereka yang belum merekam paling banyak berada di luar kota dan lanjut usia.
“E-KTP memang untuk Kabupaten Banyuwangi masih banyak yang belum, tapi kenyataan di lapangan dicari dan ditelusuri yang merekam kembali itu masih sedikit sekali. Diharapkan yang belum melakukan perekaman supaya segera merekam kembali dan diberi batas waktu untuk perekaman regular sampai bulan Juli dan pencetakannya dilaksanakan selesai Oktober 2013. Mengapa demikian? karena tahun 2014 e-KTP yang berlaku. Untuk KTP non elektronik tidak berlaku lagi,” kata Sujani kepada KBR68H.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil Banyuwangi Sujani menambahkan, bagi masyarakat yang belum membuat e-KTP untuk segera datang ke kantor kecamatan terdekat. Pasalnya, pada 2014 penduduk Indonesia harus sudah memakai e-KTP dan KTP non elektronik tidak berlaku lagi.
Editor: Antonius Eko
Batas Waktu Rekam E-KTP di Banyuwangi Hingga Juli
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi Jawa Timur memberikan kesempatan bagi masyarakat membuat KTP Elektronik hingga bulan Juli mendatang.

NUSANTARA
Jumat, 17 Mei 2013 13:14 WIB


e-ktp, pungli, banyuwangi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai