KBR68H, Ambon- Pemerintah kota Ambon melarang adanya lokasi parkiran di pinggiran jalan yang diklaim oleh pengusaha atau pemilik mobil sebagai parkiran mereka. Seperti ditemui oleh Dinas perhubungan diantaranya jalan Diponegoro, Batu Gantung dan depan jalan Da Silva.
Sekretaris Dinas Perhubungan kota Ambon, Jhon Slarmanat menilai parkiran tersebut melanggar aturan karena menggunakan areal jalan umum. Untuk mengantisipasi hal ini, Dinas Perhubungan kota Ambon bekerjasama dengan Satpol PP melakukan penertiban terhadap parkiran khusus untuk pengusaha atau pemilik mobil.
Jhon Slarmanat menambahkan sejumlah pengusaha atau warga pemilik kendaraan roda empat sering parkir di badan jalan dengan alasan keterbatasan tempat parkir.
Dinas perhubungan akan melakukan sosialisasi agar pemilik kendaraan dapat melakukan parkiran pada tempat yang semestinya. Slarmanat berharap ke depan kegiatan penertiban tidak hanya sebatas formalitas namun harus dijalani sesuai dengan aturan.
Sumber: Radio DMS FM
Banyak Pengusaha di Ambon Klaim Lahan Parkiran
Pemerintah kota Ambon melarang adanya lokasi parkiran di pinggiran jalan yang diklaim oleh pengusaha atau pemilik mobil sebagai parkiran mereka.

NUSANTARA
Sabtu, 04 Mei 2013 12:48 WIB

parkir, Ambon
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai