Bagikan:

Aparat Hukum Setengah Hati Tuntaskan Korupsi Pemkab Deli Serdang

Penanganan dugaan korupsi Pajak daerah Pemkab Deli Serdang 2011-2012, yang melibatkan sejumlah oknum pegawai Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah setempat hingga kini masih mengambang.

NUSANTARA

Senin, 06 Mei 2013 16:22 WIB

Aparat Hukum Setengah Hati Tuntaskan Korupsi Pemkab Deli Serdang

korupsi, deli serdang, sumatera utara

KBR68H, Deli Serdang - Penanganan dugaan korupsi Pajak daerah Pemkab Deli Serdang 2011-2012, yang melibatkan sejumlah oknum pegawai Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah setempat hingga kini masih mengambang.

Sejumlah kalangan menilai penyidik Tipikor Polres Deli Serdang maupun Kejaksaan Negeri Lubuk pakam setengah hati dalam menanganinya. Pasalnya kasus yang merugikan keuangan Negara mencapai miliaran rupiah dari sektor pajak reklame, rumah makan dan restoran di daerah itu, sudah ditangani pihak Tipikor  dan sudah ada tersangkanya. Namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya.

Sementera itu, Kasat Reskrim Deli Serdang Erwin S Manik mengatakan, proses hukum kasus penyelewengan pajak reklame masih berjalan. Dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan seorang terangka kasus dugaan korupsi pajak reklame berinisial WMR yang saat kejadian menjabat sebagai staf penagih pajak.

Modus operandi yang dilakukan tersangka, mengutip uang pajak reklame dan tidak menyetor ke kas daerah. Hasil penyidikan sementara perbuatan tersangka WMR menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 277 juta lebih telah memasuki tahap penyidikan

Tersangka WMR yang saat ini menjabat sebagai staf di Kecamatan Pagar Merbau sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. “Pihak penyidik telah melayangkan surat panggilan pertama dan kedua kepada tersangka WMR tetapi tersangka belum juga hadir, dan apabila surat panggilan ketiga tersangka juga tidak datang maka akan dilakukan pemanggilan paksa sesuai hukum yang berlaku,” tambah Erwin.

Sumber: Star News 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending