KBR68H,Denpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali membentuk Pokja Advokasi dan Hukum sebagai antisipasi munculnya gugatan dalam proses pelaksanaan pemilihan gubernur (pilgub) Bali. Ada kemungkinan muncul gugatan menyusul adanya surat suara berlogo PDIP pada foto pasangan nomor urut satu Puspayoga-Sukrawan.
Ketua KPU Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa mengatakan, KPU Bali telah berkoordinasi dengan Kejati Bali untuk membantu menangani masalah hukum yang terjadi.
“Pokja advokasi hukum sedang dibentuk untuk melakukan konsultasi, ada teman-teman dari kampus dan sebagainya. Dari kejaksaan juga untuk menyiapkan proses-proses hukum yang kemungkinan berkembang. Tapi harapan kami, mudah-mudahan tidak berkembang,” ujar Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa
Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa menambahkan, khusus untuk penghitungan suara ditargetkan pada 25-27 Mei mendatang telah rampung di KPU Bali.
Pada hari ini proses penghitungan suara masih berlangsung di tingkat desa dan kecamatan. Pemilihan gubernur Bali diselenggarakan Senin kemarin. Pemilihan gubernur diikuti dua pasang calon yaitu pasangan Puspayoga dan Sukrawan serta pasangan Made Mangku Pastika dan Sudikerta.
Editor: Antonius Eko
Antisipasi Gugatan, KPU Bali Bentuk Pokja Advokasi dan Hukum
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali membentuk Pokja Advokasi dan Hukum sebagai antisipasi munculnya gugatan dalam proses pelaksanaan pemilihan gubernur (pilgub) Bali. Ada kemungkinan muncul gugatan menyusul adanya surat suara berlogo PDIP pada foto pasangan

NUSANTARA
Kamis, 16 Mei 2013 14:10 WIB


pilkada, bali
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai