KBR68H, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung belum bisa memutuskan nasib anggota dewannya yang ditangkap BNN Senin lalu, karena membawa sabu dan senjata api.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Fahmi Idris mengatakan, Badan Kehormatan DPRD hari ini sudah bertolak ke Polres Lampung Selatan untuk mengumpulkan keterangan terkait hal tersebut. Nantinya, kata Fahmi ada mekanisme yang harus dilewati sebelum diberikan sanksi.
“Badan Kehormatan kita sedang ke sana, ke Polres Lampung Selatan untuk mencari sejelas-jelasnya seperti apa duduk perkaranya dan ditambahkan dalam rapat BK nanti. yang pertama. Kemudian terkait PAW penarikan dan sebagainya, kita juga menunggu hasil rapat BK, dan menyerahkan kepada partai dimana anggota yang bersangkutan bernaung,” jelas Fahmi Idris.
Sebelumnya, seorang anggota DPRD Bandar Lampung, bersama tiga rekannya, EA diciduk petugas Kepolisian Resor Lampung Selatan di areal Pelabuhan Bakauheni, Sabtu malam pekan lalu, setelah polisi menemukan sabu-sabu dan senjata api di dalam mobil yang mereka tumpangi.
Editor: Anto Sidharta
Anggotanya Terjerat Narkoba, DPRD Bandar Lampung Tunggu Investigasi BK
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung belum bisa memutuskan nasib anggota dewannya yang ditangkap BNN Senin lalu, karena membawa sabu dan senjata api.

NUSANTARA
Rabu, 29 Mei 2013 18:55 WIB


Narkoba, DPRD Bandar Lampung
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai