KBR68H, Jakarta – Direktorat Jendral Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham mengakui perihal kurang maksimalnya pelayanan kesehatan bagi nara pidana.
Juru Bicara Dirjen Pas, Akbar Hadi mengatakan, hal itu disebabkan karena keterbatasan anggaran pada alokasi kesehatan narapidana.Menurutnya, biaya kesehatan untuk narapidana hanya Rp.1000/hari. Meskipun demikian, dia membantah terkait anggapan bahwa Kemenkum Ham telah melakukan diskrimansi kepada nara pidana di Papua.
“Kemudian juga diatur didalam PP no 31 thun 1999 tentang perawatan tahanan. Namun demikian, negara memiliki keterbatasan, mungkin bapak ibu perlu ketahui bahwa besaran anggaran kesehatan napi itu seribu perhari yaitu untuk laps rutan. Jadi anggaran saat ini di lapas rutan itu untuk setiap penghuninya seribu perhari dan itu memang anggaran itu untuk pertolongan pertama saja”, kata Akbar kepada KBR68H di Kantor Kontras.
Juru Bicara Dirjen Pas, Akbar Hadi menambahkan, minimnya pelayan kesehatan ini diberikan agar para narapidana jera.
Sebelumnya, LSM HAM Papua NAPAS mencatat sekitar 160 tahanan dan narapidana politik di Papua diperlakukan tidak wajar. Aktivis NAPAS, Penias Lokbere mengatakan, tapol dan napol itu didiskriminasi oleh kepolisian dan petugas lapas tempat mereka ditahan. Kata dia, mereka kerap diabaikan ketika sakit.
Editor: Nanda Hidayat
Anggaran Kesehatan Narapidana Rp 1000/hari
Direktorat Jendral Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham mengakui perihal kurang maksimalnya pelayanan kesehatan bagi nara pidana.

NUSANTARA
Kamis, 16 Mei 2013 23:01 WIB


anggaran kesehatan narapidana, Rp.1000, akbar hadi, ade irmansyah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai