KBR68H, Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) memprotes pemberhentian Masrani sebagai Kepala Kampung Muara Tae Sarat, Kalimantan Timur. Masrani dicopot oleh Bupati Kutai Barat, Ismael Thomas.
Juru Bicara AMAN, Patricia Miranda Wattimena mengatakan, Masrani dicopot untuk memuluskan perebutan lahan adat warga oleh perusahaan PT Borneo Surya Mining Jaya (BSMJ).
"Menurut kami itu tidak sah. Karena apa yang dituntut oleh warga Muara Tae adalah tanah adat mereka. Selai itu, bupati juga tidak memiliki hak untuk mengklaim tanah mereka dengan mengatakan itu sebagai tanah adat desa lain. Sebenarnya desa Muara Ponak juga sadar itu wilayah Muara Tae tapi ini dipolitisir sehingga Muara Ponak mengakui itu sebagai wilayah adat mereka," kata Patricia Miranda saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, warga desa Muara Tae menduduki tanah leluhur mereka yang dirampas oleh sejumlah perusahaan sawit dan tambang. Namun, pemerintah Kabupaten Kutai Barat malah memasukan tanah itu ke wilayah desa tetangga, Muara Ponak. Warga Muara Tae Tengah menggugat keputusan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Mereka menilai, pemindahan itu untuk memulusukan masuknya kembali sejumlah perusahaan sawit dan tambang.
AMAN: Pencopotan Kades Muara Tae untuk Muluskan Perusahaan Sawit
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) memprotes pemberhentian Masrani sebagai Kepala Kampung Muara Tae Sarat, Kalimantan Timur. Masrani dicopot oleh Bupati Kutai Barat, Ismael Thomas.

NUSANTARA
Jumat, 03 Mei 2013 20:46 WIB


Kelapa Sawit
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai