Bagikan:

Aceh Harus Punya Rencana Induk Pengelolaan Dana Otsus

Sejak 2008 sampai tahun ini, provinsi Aceh mengelola dana otonomi khusus sebesar Rp. 27,3 Triliun

NUSANTARA

Selasa, 14 Mei 2013 16:08 WIB

Aceh Harus Punya Rencana Induk Pengelolaan Dana Otsus

dana otsus, aceh

KBR68H, Aceh- Sejak 2008 sampai tahun ini, provinsi Aceh mengelola dana otonomi khusus sebesar Rp. 27,3 Triliun. Besaran dana otsus yang diterima setiap tahunnya membuat Aceh menempati urutan ke 7 provinsi di Indonesia yang pendapatan daerah perkapitanya terbesar, sedangkan jika tanpa dana otsus maka Aceh menempati peringkat ke 15 dari 33 provinsi di Indonesia.

Hal demikian dikatakan Abdullah Abdul Muthaleb dari Jaringan Peduli Anggaran (JPA) pada diskusi publik Qua Vadis perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban dana otonomi khusus di Aceh, Selasa (14/05) pagi.

Abdullah mengatakan dana otsus sudah cukup banyak membantu pembangunan Aceh, namun pihaknya berharap pemerintah Aceh untuk menerbitkan rencana induk penggunaan dana Otsus.

Sementara kepada pemerintah pusat diharapkan untuk mengarahkan efektifitas penggunaan dana otsus, selain itu kepada penegak hukum diharapkan untuk menindaklanjuti kasus indikasi korupsi yang bersumber dari dana Otsus di Aceh.

“Kita apresiasi pemerintah, tapi banyak hal yang harus diperbaiki, mungkin ada proyek yang terbengkalai, makanya kedepan kita harap rencana induknya itu harus jelas dulu,”lanjutnya.

Sementara itu Kepala Bapedda Aceh Abubakar Karim memaparkan, penerimaan dana Otsus setiap tahunnya ke Aceh terus mengalami peningkatan. Ia merincikan pada tahun 2008 Otsus yang diterima Aceh sebesar Rp. 3,5 T  naik menjadi Rp. 3,7 T pada tahun 2009. Kemudian menjadi Rp. 3,8 T tahun 2010, dan meningkat menjadi Rp. 6,2 T pada tahun 2013.

Menurut Abubakar 60 persen dari dana otsus digunakan untuk program dan kegiatan pembangunan Aceh, sedangkan 40 persen digunakan untuk kegiatan dan pembangunan kabupaten-kota.

Abubakar mengakui masih ada sejumlah hambatan dalam penggunaan dana otsus seperti masih adanya usulan kegiatan yang belum fokus, masih terdapat kegiatan terbengkalai dan belum fungsional kegiatan pembangunan fisik yang diusulkan tidak dengan kesiapan lahan, Amdal dan pelelangan.

Sumber: Radio Antero FM

Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending