Bagikan:

Abaikan Persyaratan Pertambangan, PT TDS Dilarang Beroperasi di Sarolangun

Keberadaan PT. Tunas Damai Sejahtera yang bergerak di bidang pertambangan dan berada di Desa Panca Karya Kecamatan Limun, mendapat peringatan keras dari Bupati Sarolangun

NUSANTARA

Kamis, 09 Mei 2013 19:57 WIB

Abaikan Persyaratan Pertambangan, PT TDS Dilarang Beroperasi di Sarolangun

Pertambangan, PT TDS, Sarolangun

KBR68H, Jambi- Keberadaan PT. Tunas Damai Sejahtera yang bergerak di bidang pertambangan dan berada di Desa Panca Karya Kecamatan Limun, mendapat peringatan keras dari Bupati Sarolangun.

Pasalnya Perusahaan tersebut belum memasang Wilayah Ijin Usaha Pertambangan, belum ada rencana CSR dan belum menyusun serta mempresentasikan Rencana Kerja Anggaran Belanja, sehingga  seluruh atifitas perusahaan harus dihentikan.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Sarolangun, A. Haris, menyatakan bahwa PT. TDS tidak menunjukan itikad baik kepada Pemerintah terkait persyaratan tersebut.

''Memang kita akan berikan surat peringatan kepada PT. TDS, karena mereka belum melakukan kewajiban sebagai mana kewajiban perusahaan, selain itu meraka juga belum menyampaikan program kerja perusahaan kepada kami '' ungkapnya.

Sementara itu H. Untung salah satu penanggung jawab PT. TDS tak bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi.

Sumber: Radio Jambi FM

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending