Bagikan:

9 PNS Daftar Caleg di KPU Kota Jayapura

KPU Kota Jayapura menemukan 9 pegawai negeri sipil (PNS) dan 2 orang anggota Polri yang mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon legislatif.

NUSANTARA

Selasa, 07 Mei 2013 16:20 WIB

Author

Katarina Lita

9 PNS Daftar Caleg di KPU Kota Jayapura

parpol, caleg, kpu jayapura

KBR68H, Jayapura- KPU Kota Jayapura menemukan 9 pegawai negeri sipil (PNS) dan 2 orang anggota Polri yang mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon legislatif.

Sekretaris KPU Kota Jayapura, Agus Sunarko menuturkan ke-11 orang tersebut mendaftar sebagai caleg tanpa disertai dengan surat pengunduran diri dari PNS dan Polri. KPU setempat memberikan batas waktu hingga 22 Mei untuk bakal calon legislatif memperbaiki berkasnya.

“Jadi dari 459 itu diantaranya ada yang PNS kemudian ada yang polri, terus kemudian disamping itu juga syarat yang paling menonjol yang belum bisa dilengkapi itu yang pertama surat pengunduran diri dari yang bersangkutan sebagai PNS ataupun sebagai polri terus kemudian surat keputusan pemberhentian dari pimpinan,” jelasnya. 

KPU setempat juga menemukan dari rata-rata 459 bakal caleg yang mendaftar, hanya ditemukan 1 orang bakal caleg yang memenuhi persyaratan keseluruhan. Sementara dalam pemilihan legislatif nantinya, akan duduk 40 anggota DPRD Kota Jayapura dari 4 daerah pemilihan. 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending