Bagikan:

21 Polisi Diduga Langgar Kode Etik Terkait Kerusuhan Musi Rawas

Sebanyak 21 anggota polisi diduga melanggar kode etik dan disiplin pengendalian massa saat membubarkan paksa unjuk rasa warga di Musi Rawas, Sumatera Selatan.

NUSANTARA

Rabu, 08 Mei 2013 18:34 WIB

Author

Eric Permana

21 Polisi Diduga Langgar Kode Etik Terkait Kerusuhan Musi Rawas

kerusuhan, musi rawas, polsek muara rupit, terbakar

KBR68H, Jakarta - Sebanyak 21 anggota polisi diduga melanggar kode etik dan disiplin pengendalian massa saat membubarkan paksa unjuk rasa warga di Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Puluhan polisi itu saat ini masih diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Indonesia. Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Agus Rianto mengatakan, anggota polisi yang diperiksa Propam adalah 4 perwira dan 17 bintara.

"Sehingga prosesnya ini masih berjalan ada beberapa pasal yang disangkakan, nanti sanksinya bisa kode etik dan disiplin termasuk di dalamnya dampak-dampak yang timbul mulai dari tahapan sampai penggunaan senjata api," ujar Agus Rianto di Mabes Polri.

Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Agus Rianto menambahkan, Divisi Propam masih mendalami adanya dugaan pidana.

Sebelumnya, unjuk rasa warga Musi Rawas Utara (Muratara) berakhir ricuh. Seratusan warga yang memblokir akses jalan di wilayah tersebut dibubarkan paksa polisi. Kericuhan mengakibatkan empat warga tewas ditembak dan belasan lainnya cidera.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending