KBR68H, Jayapura- Sebanyak 15 ribu keeping KTP Elektronik (E-KTP) milik warga Kota Jayapura masih tertahan di pemerintah pusat. Pelaksana tugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura, Merlan Uloli mengaku pihaknya belum mengetahui alasan pemerintah belum mendistribusikan ribuan E-KTP itu. Karena itu Pemkot Jayapura menyurati Kementerian Dalam Negeri untuk meminta pengiriman belasan kepingan e-KTP itu secepatnya
“E-KTP itu tidak langsung 1-2 hari keluar,ada yang telah melakukan perekaman beberapa tahun sebelumnya juga sampai sekarang belum dapat. Pemerintah Kota Jayapura melalui Bapak Walikota telah melayangkan surat ke Kementrian Dalam Negeri bahwa 15 ribu keeping E-KTP milik masyarakat Kota Jayapura yang telah melakukan perekaman belum dikirim ke sini. Jadi itu sedang disiasati oleh pusat, diusahakan untuk segera dikirim, dalam hal ini langsung didistribusikan ke distrik-sistrik Kota Jayapura,” ungkapnya.
Pelaksana tugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura, Merlan Uloli menambahkan Pemkot memberikan warga Jayapura surat keterangan sementara untuk mengurusi keperluan administrasi kependudukan. Surat keterangan itu bertuliskan warga sudah melakukan perekaman e-KTP.
Editor : Arin Swandari
15 Ribu Keping E-KTP Warga Jayapura Masih Tertahan di Kemendagri

NUSANTARA
Sabtu, 18 Mei 2013 21:55 WIB


e-KTP tertahan, kemendagri, papua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai