KBR, Aceh – Pasangan nomor urut 2 Calon Wali Kota-Calon Wakil Wali Kota Sabang, Zulkifli H Adam-Suradji Junus, menang mutlak pada penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung hanya di TPS 02 Desa Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, Sabtu (5 April 2025).
Pasangan itu nyaris unggul dua kali lipat perolehan suara (atau meraih 307 suara) dari pesaing terdekatnya yakni pasangan nomor urut 3 "Ferdiansyah-Muhammad Isa" yang memperoleh 188 suara. Sedangkan paslon nomor urut 1, "Hendra-Marwan" yang hanya mendapat perolehan satu suara.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH mengatakan, tercatat ada 91,68 persen partisipasi pemilih atau 494 orang dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 02 Desa Paya Seunara yang berjumlah 541 orang. Kata Agusni, serangkaian tahapan PSU itu berjalan kondusif dan aman.
”Alhamdulillah pelaksanaan PSU berjalan tertib dan aman tanpa ada kendala suatu apapun. Dan, semuanya berjalan lancar, kemudian Teman-temen penyelenggara telah melaksanakan tugasnya dengan baik, ” tutur Agusni AH kepada KBR, Sabtu malam (5/4/2025).
Agusni melanjutkan, dengan selesainya pelaksanaan PSU di TPS 02 Desa Paya Seunara, selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi hasil suara di tingkat Kecamatan Sukamakmue. Proses rekapitulasi ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 7 April 2025.
Serangkaian pelaksanaan PSU itu mendapat pengawasan ekstra ketat dari Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dibantu aparat kepolisian dan TNI. Bahkan dipantau langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik.
Agusni menambahkan, dengan selesainya PSU itu dapat mengakhiri polemik hasil pemungutan suara di Kota Sabang, yang sempat menuai perselisihan di Mahkamah Konstitusi. Sehingga, masing-masing kontestan Pilkada dapat menerima hasil perolehan suara tersebut dengan bijak.
PSU ini digelar berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan pasangan calon nomor urut 3, Ferdiansyah–M. Isa, terkait dugaan pelanggaran pada pemungutan suara sebelumnya. Putusan MK memerintahkan PSU hanya di TPS 02 Desa Paya Seunara.
Pilkada Kota Sabang diikuti oleh tiga pasangan calon yakni, Hendra–Marwan (nomor urut 1), Zulkifli Adam–Suradji Yunus (nomor urut 2), dan Ferdiansyah–M. Isa (nomor urut 3). Sebelumnya, KIP Sabang telah menetapkan pasangan Zulkifli Adam–Suradji sebagai pemenang Pilkada.
Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 02 Paya Seunara dan Perbandingan dengan Hasil Awal Pilkada Sabang 2024. Pada Sabtu, 5 April 2025, telah dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Paya Seunara. Hasil PSU tersebut menunjukkan perolehan suara sebagai berikut: Pasangan Calon (Paslon) 01 : 1 suara, Paslon 02 : 307 suara, dan Paslon 03 : 188 suara.
Sebelumnya, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sabang tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Hasil perhitungan suara awal Pilkada Sabang 2024 sebelum adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi adalah sebagai berikut: Paslon 01 : 2.504 suara, Paslon 02 : 9.786 suara, dan Paslon 03 : 9.672 suara.
Baca juga: