KBR,Solo- Rumah Tahanan kelas 1 Surakarta, Jawa Tengah memusnahkan ratusan barang hasil sitaan yang diperoleh petugas di penjara. Kepala Penjara Surakarta, Oga Dharmawan mengatakan, petugas menyita puluhan telepon genggam, kartu telepon, senjata tajam rakitan, dan sebagainya.
Menurut Oga, Sitaan tersebut diperoleh selama jangka waktu 5-6 bulan ini.
"Hasil sitaan petugas berhasil diperoleh 24 handphone atau telepon seluler, 27 kartu perdana, 43 senjata tajam atau pisau rakitan yang dibuat dari sendok dan sikat gigi. Indikasi kami, pisau rakitan ini digunakan untuk menjaga diri. Mengantisipasi pemerasan antarnapi atau tahanan di dalam penjara, atau bahkan bisa digunakan untuk menyerang petugas," ujar Kepala Penjara Surakarta, Oga Dharmawan, saat ditemui di sela-sela pemusnahan barang sitaan, Kamis (27/4).
Dari pantauan di lokasi, ratusan narapidana dan tahanan Rutan klas 1 Surakarta dikumpulkan di halaman dalam kompleks rutan. Petugas memasukkan barang sitaan tersebut ke dalam tong yang berisi api membara. Barang sitaan tersebut sebelumnya dipajang di sebuah meja. Satu per satu barang sitaan tersebut dibakar.
Saat ini Jumlah narapidana dan tahanan di Rutan klas 1 Surakarta mencapai 600 orang.
Editor: Rony Sitanggang