KBR, Yogyakarta - Keluarga Kraton Yogyakarta membantah isu penangkapan KPH Wironegoro, suami putri mahkota Kraton Yogyakarta saat sedang menggunakan narkoba di sebuah tempat di wilayah Sleman, Yogyakarta, Sabtu (9/4).
Putri Mahkota Kraton Yogyakarta sekaligus istri KPH Wironegoro, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng ing Mataram mengatakan isu yang ramai beredar di media sosial merupakan isu yang tidak bertanggungjawab.
"Saya anggap isu itu kotor, saya tidak tahu siapa yang menyebarkannya dan apa alasannya," ujar GKR Mangkubumi melalui pesan singkat, Minggu (10/4).
GKR Mangkubumi menambahkan, akibat isu ini ayahnya, Raja Kraton Yogyakarta mempercepat pertemuan yang diadakan dengan Presiden Joko Widodo. Ia menambahkan, saat ini keluarga sedang melakukan rapat apakah akan memproses isu tersebut melalui jalur hukum atau tidak.
Sementara itu, KPH Wironegoro sendiri melalui pesan online mengatakan dirinya akan menenangkan diri terlebih dulu. "Saya lebih baik diam dahulu dan tetap fokus menjalankan kegiatan di bidang budaya dan kemasyarakatan," ujarnya.
Kabar mengenai penangkapan KPH Wironegoro merebak sejak Sabtu (9/4) malam, isu yang beredar menyebutkan KPH Wironegoro tertangkap menggunakan narkoba, saat razia dilakukan gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda DIY di sebuah SPA di Sleman. Namun, BNN dan Polda DIY dengan cepat mengeluarkan informasi bahwa pemberitahuan tersebut tidak benar.
Editor: Sasmito Madrim