Bagikan:

PNS Telat Masuk Kantor, Pemkab Rembang Siapkan Sanksi

Bupati Rembang, Jawa Tengah, Abdul Hafidz mengeluarkan kebijakan pengalungan pita merah. Ini berlaku bagi pegawai negeri sipil yang terlambat masuk kerja.

BERITA | NUSANTARA

Sabtu, 30 Apr 2016 23:26 WIB

Author

Musyafa

PNS Telat Masuk Kantor, Pemkab Rembang Siapkan Sanksi

Bupati Rembang, Abdul Hafidz saat memimpin apel di Kantor Satpol PP. (Foto: KBR/ Musyafa)

KBR, Rembang – Jengah terhadap rendahnya kedisiplinan sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS), Bupati Rembang, Jawa Tengah, Abdul Hafidz mengeluarkan kebijakan pengalungan pita merah. Ini berlaku bagi pegawai negeri sipil yang terlambat masuk kerja.

Abdul Hafidz menjelaskan, kebijakan tersebut mulai diterapkan pada 2 Mei mendatang. Ia memerintahkan seorang anggota Satpol PP untuk berjaga di setiap pintu dinas/instansi untuk mengabsen pegawai. Menurut Hafidz, pengalungan pita merah untuk menumbuhkan budaya malu.

“Jika tidak disiplin, akan dikenai tanda merah. Ini sanksi moral. Tidak bermaksud mencari kesalahan, bukan ingin memalukan orang. Tapi kita ingin baik bersama sama, “ jelasnya.

Sementara Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Rembang, Slamet Riyadi menyatakan, khusus di kota akan ada 23 satuan kerja. Maka setiap hari, pihaknya mengerahkan 23 personel anggota. Ia mengingatkan jajarannya untuk tak ragu menindak pelanggar kedisiplinan. Sebab, masing masing akan dibekali surat tugas.

“Supaya nanti Satpol PP dibagi satu per satu di seluruh SKPD dalam kota, tidak sampai ke kecamatan. Tujuannya apa, supaya anda tidak salah paham, “ tegas Slamet kepada nggotanya, Sabtu (30/04).

Wacana tersebut sempat menuai tentangan dari sejumlah PNS. Kebijakan tersebut dinilai tidak adil lantaran pegawai kantor kecamatan dan guru di sekolah tak ikut terpantau.



Editor: Nurika Manan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending