KBR, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menutup seluruh tambang emas tradisional di Kecamatam Ajibarang dan Gumelar. Seluruh tambang itu beroperasi secara ilegal.
Camat Ajibarang, Alex Wibawa Manurung mengatakan, telah menutup 12 tambang di Sungai Tajur menyusul meninggalnya dua penambang pada pertengahan April 2016. Tindakan itu akan dilanjutkan dengan menutup paksa tambang emas di lokasi lain.
Alex menjelaskan, sebelumnya pemerintah memberi waktu pada para penambang untuk mengurus perizinan. Salah satunya, dengan memfasilitasi terbentuknya paguyuban penambang. Namun, hingga kini izin tersebut tak kunjung dibuat.
"Mereka kan membentuk paguyuban. Tapi paguyuban itu tidak jalan sehingga pengurus paguyuban mengundurkan diri, bubar. Terus karena mengundurkan diri, dirasa sangat rawan, tidak terkoordinir, akhirnya Polsek mendata. Dari ESDM sudah memberi surat untuk menghentikan kegiatan, itu dari penambangannya. Dari segi pidana itu Polsek, itu yang kemarin. Sedangkan untuk penegakan Perda itu Satpol PP," jelas Alex di Banyumas, Sabtu (23/4).
Alex menambahkan, pada 2015 pemerintah juga pernah menutup seluruh tambang ilegal. Namun, sekira enam bulan lalu, tambang tradisional yang ditutup itu kembali aktif.
Dia pun melanjutkan, khawatir dengan aktivitas tersebut. Sebab penambangan dengan menggali sumur dan terowongan membahayakan nyawa.
Tercatat ada puluhan tambang emas tradisional di Kecamatan Ajibarang, Gumelar dan Pakuncen. Seluruh tambang tersebut tak berizin. Penambangan emas di Banyumas marak mulai tahun 2000-an lalu. Puncaknya terjadi antara 2008 hingga 2010. Rata-rata investor dan penambang berasal dari luar daerah.
Editor: Nurika Manan