KBR, Lhokseumawe – Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) akan segera memutuskan nasib pengungsi Rohingya. Imigran asal Myanmar itu kini mengungsi di Provinsi Aceh, sejak setahun lalu.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Utara, Isa Ansari mengatakan, keputusan itu akan dikeluarkan pada Mei mendatang. Kata dia, ada tiga solusi yang sedang direncanakan oleh pemerintah, seperti pengembalian secara sukarela ke negara asal, penempatan ke negara ketiga atau memperbolehkan warga negara asing tersebut bekerja di Indonesia.
"Kita juga harus menunggu bulan Mei nantikan, Kita baru setahun dalam tahap pembinaan mereka (rohingnya-red). Tapi, setelah Mei nanti ada petunjuk dari Pusat lewat Menkopolhukam bagaimana perlakukan Kita terhadap mereka atau kelanjutan mereka apakah disatukan dalam satu kosentrasi kedepannya,” kata Isa Ansari menjawab portalkbr, Rabu (27/4).
Sebelumnya, ratusan imigran Rohingnya terdampar di Provinsi Aceh pada awal Mei 2015. Mereka, mengungsi di tempat penampungan sementara yang tersebar di Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur. Dengan total pengungsi asal Myanmar mencapai sekitar 1.000-an orang.
Editor: Quinawaty Pasaribu
Pemerintah Siapkan 3 Opsi untuk Pengungsi Rohingya di Aceh
Kata dia, ada tiga solusi yang sedang direncanakan pemerintah, seperti pengembalian secara sukarela ke negara asal, penempatan ke negara ketiga atau memperbolehkan warga negara asing tersebut bekerja.

Imigran rohingnya yang terdampar di Kabupaten Aceh Utara. Foto : Erwin Jalaluddin/KBR.
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai