KBR, Rembang - Rencana pembangunan tempat ibadah Jemaah Shiddiqiyah mendapat penolakan dari sebagian warga Desa Manggar, Kecamatan Sluke, Rembang, Jawa Tengah. Zarkoni, salah satu tokoh agama setempat menganggap ajaran kelompok Shiddiqiyah tersebut menyimpang. Sehingga, ia khawatir kelompok itu menyebarluaskan ajarannya dan, mengganggu aqidah warga.
“Yang menyanjung-nyanjung hanya sebagian kecil sekali. Sebagian besar warga masyarakat dan tokoh masyarakat tidak menginginkan berdirinya Shiddiqiyyah di situ. Alasannya nanti aqidah Islamiyah di desa Manggar khususnya rawan berubah, “ keluhnya kepada KBR, Sabtu (09/04).
Tempat ibadah Jemaah Shiddiqiyah rencananya dibangun di pinggir jalur Pantura, di bagian timur Desa Manggar. Bangunan bakal didirikan di atas lahan seluas 6 hektare. Saat ini beberapa sumur sudah terbangun, namun belum ada bangunan lainnya. Sebab izin pendirian masih menuai pro dan kontra.
Sementara menurut Kepala Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpollinmas) Rembang, Kartono, kelompok Shiddiqiyah sudah melapor perihal pendirian tempat ibadah tersebut ke instansinya. Selanjutnya, ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Namun, ia mengatakan, SKT bukan merupakan surat izin.
“Kalau nanti mau mendirikan tempat ibadah, seperti Masjid ada aturannya berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama No. 08 – 09, semisal disebutkan sebelum mendirikan bangunan, harus ada rekomendasi dari Kementerian Agama dan FKUB, “ jelasnya.
Kartono menyarankan, agar anggota Shiddiqiyyah melakukan pendekatan ke warga setempat. Sehingga pendirian masjid tersebut bisa diterima masyarakat.
Editor: Nurika Manan