Bagikan:

Menteri Tjahjo: Banyak Gubernur Keluhkan Rekrutmen Pendamping Dana Desa

Keluhan itu semisal pendamping desa yang bukan berasal dari daerah yang didampingi

BERITA | NUSANTARA

Rabu, 20 Apr 2016 18:46 WIB

Author

Dian Kurniati

Menteri Tjahjo: Banyak Gubernur Keluhkan Rekrutmen Pendamping Dana Desa

(Sumber: kemendagri.go.id)

KBR, Jakarta– Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan beberapa gubernur mengeluh tentang rekrutmen pendamping dana desa. Tjahjo mengatakan, gubernur itu mengeluhkan pendamping dana desa yang tidak sesuai dengan kondisi sosial budaya di masyarakat. 

Dia mencontohkan salah satu gubernur yang protes itu adalah gubernur Bali, Made Mangku Pastika.

"Kemarin, Pak Gubernur Bali di Musrembang (musyawarah perencanaan pembangunan) Bali protes, kami bukan kesukuan, bukan agamasentris. Bali kan mayoritas orang Hindu, kalau bisa pendamping desa di Bali orang Bali. Jangan droping dari daerah lain. Komunikasi dengan masyarakat desa kan tidak bisa baik. Kewenangan Kemendes jelas soal program desanya, tapi soal pendampingan desanya, saya mohon, gubernur dan bupati bisa ikut berperan," kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Rabu (20/04/16).

Tjahjo mengatakan, sangat penting pendamping dana desa memahami kebiasaan dan budaya desa yang didampinginya. Dia berujar, akan sangat repot jika tidak memahami dinamika sosial di desa yang dia dampingi, karena akan menimbulkan pertentangan pendapat. 

Tjahjo mengatakan, dia telah berkoordinasi dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Djafar untuk memperbaiki rekrutmen pendamping dana desa. Ke depan, rekrutmennya akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, meliputi gubernur dan bupati atau walikota.

Saat ini, rekrutmen pendamping dana desa diurus oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Para pendamping itu akan membantu desa mengelola dana desa yang diterima dari pemerintah pusat. 

Anggaran dana desa tahun ini naik dua kali lipat dari 2015, yakni sebesar Rp 46 triliun dengan tiap desa menerima sekitar Rp 600 juta. Dana desa memiliki tiga prioritas peruntukan, meliputi pembangunan infrastruktur, pemenuhan kebutuhan dasar, dan peningkatan ekonomi lokal.

Baca juga:

Pendamping Desa Di Jawa Tengah Belum Siap 

Bondowoso Buka Klinik Konsultasi Dana Desa 

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending