Bagikan:

Gubernur Kalbar: Kepala Daerah Wajib Ikuti Arahan KPK Kelola Kehutanan

Izin pengelolaan hutan jadi catatan KPK

BERITA | NUSANTARA

Rabu, 06 Apr 2016 21:20 WIB

Gubernur Kalbar: Kepala Daerah Wajib Ikuti Arahan KPK Kelola Kehutanan

Gubernur Kalimantan Barat Cornelis. (Foto: Antara)

KBR, Pontianak- Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis, menginstruksikan kepada para bupati/walikota untuk mematuhi berbagai arahan KPK yang berkaitan dengan pengelolaan kehutanan. Diantaranya kata dia, kepala daerah harus mengawasi pemberian izin pengelolaan kehutanan.

Pasalnya dia mengakui masih ada sejumlah daerah yang buruk dalam pemberian ijin tersebut.

“Para kepala dinas kehutanan yang ada di kabupaten untuk mengontrol. Hutan-hutan yang tidak patut dibuka jangan dibuka, seperti masalah gambut sekian meter. 3 meter keatas tidak boleh dibuka, tapi dibuka," ujar Cornelis usai membuka koordinasi bersama KPK yang dihadiri oleh kepala dinas kehutanan se-Kalimantan Barat, di Balai Petitih kantor gubernur, Rabu (04/06).

Selain itu, para kepala daerah juga diminta untuk menegaskan kepada pihak perusahaan pengelola hutan, turut menjaga pelestarian hutan. Cornelis menambahkan, pulau Kalimantan sebagai paru-paru dunia memiliki peran besar bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dunia.

Editor: Dimas Rizky 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending