KBR, Cirebon– Pekerja CV Multi Dimensi yang memproduksi kerajinan dari rumah kerang, menuntut sejumlah penghapusan sistem kerja kontrak dari manajemen. Pekerja yang tergabung dalam Forum Serikat Buruh Merdeka (FSBM) juga menuntut pemberlakukan upah sesuai Upah Minimum Regional sebesar Rp 1.592.220 per bulan, penjaminan asuransi kesehatan bagi pekerja, dan lainnya.
Kordinator FSBM Cirebon Johan menyatakan, aksi unjuk rasa ini sebagai ungkapan kekesalan selama belasan tahun karena tingkat kesejahteraan tidak berubah.
“Sejak pabrik ini berdiri sekitar tahun 2000-an, kami sudah bekerja bertahun-tahun sebagai pekerja harian lepas, tidak diangkat menjadi pegawai tetap. Tidak ada Tunjangan Hari Raya (THR) dan cuti,” ungkapnya, Senin 4/4.
Bahkan soal upah ini, manajemen perusahaan menerapkan standar gaji yang berbeda-beda berdasar kelaminnya.
“Perempuan upah perharinya Rp 25.000. Sedangkan laki-laki Rp 40.000 sampai Rp 45.000 per hari. Saya juga heran kenapa bisa berbeda?” imbuhnya.
Perubahan sistem pengupahan dari harian menjadi borongan pun tidak memperbaiki nasib para buruh.
“Tadinya harian sekarang hitungannya borongan, tapi malah upahnya lebih kecil dari upah harian,” tutupnya.
Editor: Dimas Rizky