Bagikan:

105 Dusun Adat Denpasar Tolak Reklamasi Teluk Benoa

Penolakan ini merupakan keputusan desa adat pada 25 Maret lalu

BERITA | NUSANTARA

Kamis, 21 Apr 2016 11:34 WIB

105 Dusun Adat Denpasar Tolak Reklamasi Teluk Benoa

Pemasangan baliho tolak reklamasi. Foto: Yulis Martony

KBR, Bali - Desa adat Denpasar, Bali menolak reklamasi Teluk Benoa. Penolakan ini ditunjukan dengan pemasangan baliho di dekat kantor desa adat Denpasar Jl. Imam Bonjol, Kamis, 21 April 2016. Aksi ini sempat memacetkan arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Sekretaris desa adat Denpasar, Anak Agung Putu Gede Wibawa mengatakan, penolakan ini merupakan keputusan desa adat pada 25 Maret lalu. Keputusan ini disokong 105 banjar/dusun.

"Untuk mewujudkan keputusan itu, maka kita pasang baliho. Kedua nanti akan dideklarasikan bahwa desa adat menolak reklamasi," ujarnya kepada KBR.

Menurut Wibawa, tiap banjar atau dusun wajib untuk memasang minimal satu baliho. Desa Adat Denpasar termasuk salah satu desa tertua di Bali yang berada di pusat kota Denpasar. Sebelumnya sudah puluhan desa adat di sekitar Teluk Benoa menyatakan menolak reklamasi teluk Benoa.


Editor: Damar Fery Ardiyan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending