KBR, Trenggalek - Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur akhirnya gagal menyelenggarakan ujian nasional (UN) sistem Computer Base Test (CBT), hal ini terjadi setelah Kementerian Pendidikan dak Kebudayaan mencoret SMK Negeri I Pogalan sebagai penyelenggara ujian online.
Kepala SMK Negeri I Pogalan, Trenggalek, Sriatiningsih mengatakan, pembatalan ini diketahui setelah nama sekolah yang dipimpinnya tidak tercantum dalam surat keputusan yang dikeluarkan Direktorat Pendidikan Menenangah, Kemendikbud.
Padahal, sebelumnya, kata dia, SMK Negeri I telah melewati verifikasi dan dinyatakan lolos menjadi penyelengara ujian nasional berbasis komputer.
"Verifikator mengatakan bahwa SMK Negeri I Pogalan layak, namun dalam SK penetapan, sekolah kami tidak masuk. Kalau penyebabnya kami tidak tahu secara pasti, tapi yang jelas sebelumnya verifikator menyatakan layak untuk menjadi penylenggara CBT," katanya, kepada KBR, Senin, (13/4/2015)
Sri mengaku sempat kaget dengan keputusan tersebut, karena seluruh perangkat komputer dan jaringan internetnya telah disediakan secara maksimal, selain seluruh peserta UN di sekolahnya juga telah dibekali dengan beberapa kali uji coba (try out).
Dengan keputusan tersebut, akhirnya satu-satunya calon penyelenggara ujian nasional "online" di Trenggalek ini kembali ke sistem manual atau "Paper Base Test" (PBT).
Editor: Malika