KBR, Kupang - Pemerintah Kota Kupang Nusa Tenggara Timur telah meminta sejumlah dana ke Kementerian Pariwisata untuk menata Kota Kupang sebagai Kota Pusaka.
Walikota Kupang, Yonas Salean, mengatakan permintaan dana sudah diajukan sejak tahun lalu. Namun hingga kini belum ditanggapi.
"Kita sudah ditetapkan Jaringan Kota Pusaka. Jadi kita ada buat proposal ke Kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif. Kita lagi buat ke kementerian PU juga masalah sarana ini. Tapi belum ada jawaban, nanti dicek kembali," ujar Yonas di Kupang, Minggu (26/4/2015).
Dia mengatakan jika tidak ada dari pemerintah pusat, pemkot Kupang akan mengalokasikan melalui dana daerah.
"Karena kita sudah ditetapkan nomor urut sebelas kota di Indonesia masuk jaringan kota pusaka di Indonesia itu. Oleh karena, kalau memang dari pusat tidak ada dana, dana daerah kita harus. Kalau rata-rata tidak sampai 50 juta untuk penataan lingkungannya. Ya kecil," tambahnya.
Yonas menambahkan, Kota Kupang memiliki puluhan situs budaya. Ada situs peninggalan Belanda dan Jepang. Dia mengatakan saat ini baru 11 situs sejarah yang terdaftar menjadi cagar budaya. Ke 11 situs itu adalah Kuburan Raja Taebenu di Manutapen, Gereja Kota Kupang, Tugu Pancasila di LLBK, Meriam Jepang, Meriam Sekutu 1 dan Meriam Sekutu 2 di Kelapa Lima, Gua Jepang di Liliba, Tugu Jepang di Penfui, dan Meriam Sekutu di Nunhila.
Editor: Rio Tuasikal