KBR,Rembang - Penjaringan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada di Rembang, Jawa Tengah molor. Semula akan ditutup pada Kamis (23/4/2015), tapi karena di sejumlah kecamatan sepi peminat, sehingga pendaftaran terpaksa diperpanjang lagi, sampai Selasa (28/4/2015).
Komisioner KPU Rembang, M. Salam menuturkan hal itu disebabkan adanya aturan bahwa penyelenggara yang sudah dua kali menjabat, tidak boleh mendaftar lagi. Mulai dari petugas TPS sampai panitia pemilihan kecamatan, dalam Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden lalu, dilarang mendaftar untuk posisi yang sama.
“Meski mundur, namun tidak berdampak pada tahapan lainnya. Yang penting durasi pelantikan PPK dan PPS tidak sampai melebihi tanggal 18 Mei 2015, “ ungkapnya kepada KBR, Jumat (24/4/2015).
Aturan pembatasan tersebut membuat kecewa bekas anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Santoso, bekas anggota PPK Kecamatan Sumber mengaku dirinya masih ingin ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara. Tapi setelah muncul aturan tersebut, ia akhirnya pasrah.
“Sebenarnya masih pengin, sebelum ada aturan itu. Tapi mau bagaimana lagi, kan nanti dari KPPS sampai PPK, baru semua, “ keluhnya.
Sementara itu, hingga Jumat, jumlah pendaftar PPK di Sekretariat KPU Kab. Rembang mencapai 150 orang lebih.
Editor: Antonius Eko