KBR, Bandung - Kepolisian Jawa Barat bakal melarang keberadaan ajaran Falun Gong. Hal ini dikatakan oleh Kepala Polisi Jawa Barat Mohammad Iriawan, usai gelar pasukan pengamanan Konferensi Asia Afrika ke 60 di Lapangan Gasibu, Bandung, Selasa (14/4/2015).
Menurut Iriawan, pelarangan ini akan dilakukan sesuai dengan keputusan pemerintah Tiongkok, negara asal ajaran tersebut, yang telah menerbitkan hal serupa.
"Sebabnya di sana (Tiongkok) sudah dilarang, ya kita bantu lah. Kalau di negara kita melarang suatu aliran, negara lain juga akan mengikuti," ujarnya di Lapangan Gasibu, Bandung, Selasa (14/4).
Mohammad Iriawan menyatakan, hal itu menindak-lanjuti permintaan Tiongkok agar pada puncak peringatan Konferensi Asia Afrika, di lokasi perayaan tidak dipasangnya spanduk ajaran Falun Gong.
Pada puncak perayaan peringatan Konferensi Asia Afrika ke 60 tanggal 24 April 2015, rencananya akan hadir pemimpin Korea Utara Kim Jong-un serta Presiden Tiongkok Xi Jinping. Tetapi kedatangan mereka dibarengi dengan syarat, yaitu meminta tidak adanya spanduk Falun Gong selama acara berlangsung.
Editor: Antonius Eko