KBR, Banyuwangi - Pemberitaan tentang tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Lilik Ernawati Binti Mas’oed asal Desa Sambimulyo Banyuwangi Jawa Timur, yang telah divonis mati di Arab Saudi membuat keluarganya bingung. Sebab, selama ini mereka tidak pernah mendapat informasi yang jelas dari pemerintah.
Samidah, ibu kandung Lilik Ernawati, mengatakan, satu bulan yang lalu anak kandung Lilik yang bernama Nur Khoiri sempat berkomunikasi dengan ibunya. Saat itu kata dia, Lilik menyatakan bahwa persoalan hukum yang dialami sudah selesai, dan tidak lama lagi dia segera pulang.
Samidah bingung dengan ramainya pemberitaan bahwa anaknya divonis mati. Apalagi, hingga saat ini pemerintah tidak pernah memberikan informasi yang pasti.
“Sudah tiga kali ini belum pulang. Kabarnya ya begitu itu tadi, tidak ada apa-apa. Cuma ketuduh gitu dan tidak bisa pulang. Sekarang masih ada kabarnya dan Alhamdulillah selamat dan sehat. Tidak, ya dengarnya dulu saja kena tuduh gitu aja,” kata Samidah , Senin (20/4/2015).
Samidah berharap, bila anaknya memang benar telah divonis mati, pemerintah bisa membantu supaya eksekusi mati tidak dilaksanakan.
Sebelumnya, LSM Migrant Care merilis sebanyak 37 TKI di Arab Saudi terancam hukuman mati. Dari jumlah tersebut, dua TKI berasal dari Kabupaten Banyuwangi, Mereka diketahui bernama Lilik Binti Mas’oed dan Ginarti binti Sairin Peyen.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidaya meminta, pemerintah serius menangani masalah diplomatik dengan Arab Saudi, terkait ancaman hukuman mati ke 37 TKI di Arab Saudi tersebut.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah Banyuwangi telah menghubungi Kementerian Laur Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja RI, untuk meminta informasi terkait hukuman mati yang menimpa dua TKI asal daerahnya itu.
Editor: Antonius Eko