KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta konflik antara DPRD dan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diselesaikan secara musyawarah. Hal ini disampaikan presiden saat bertemu dengan Ahok dan Ketua DPRD, Prasetyo Marsudi, Selasa (14/4/2015).
Jokowi meminta hak menyatakan pendapat bisa diselesaikan. Selain itu juga dia meminta APBD 2016 nantinya menggunakan Peraturan Daerah terkait APBD.
"Berbicara mengenai masalah-masalah yang ada di Jakarta. Pak gubernur dan pak ketua DPRD sudah banyak bicara. Saya kira kesimpulan kita hanya ada tiga. APBD 2015 seluruh prosesnya harus segera diselesaikan secepat-cepatnya,” ujar Jokowi di Istana.
“Kemudian langsung bisa kerja. Langsung bisa kirimkan kepada masyarakat, program-program yang telah di tentukan. Jadi bekerja untuk masyarakat, bekerja untuk DKI.”
Presiden Joko Widodo juga meminta kedua pihak agar tidak ada keributan lagi mengenai pengesahan APBD DKI Jakarta. Dia juga memastikan dalam waktu dekat masalah tersebut bisa selesai.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD menyakan mencabut dukungan hak menyatakan pendapat kepada Ahok. Ini disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Prasetyo Marsudi.
Prasetyo Marsudi menyebut fraksinya menginginkan Gubernur DKI Jakarta untuk segera bekerja.
"Maka saya kira ini dikaji dulu. PDI Perjuangan tidak ada maksud pemakzulan. Saya ke depan ini mau bekerja. Tidak ada pertanyaan yang akhirnya saya ngomong a dan b. Saya mau kerja.”
Praseto Marsudi menambahkan dirinya akan membicarkan pencabutan hak menyatakan pendapat kepada pimpinan DPRD lainnya. Ini agar masalah tersebut bisa dimusyawarahkan. Dia juga meminta media tidak saling memprovokasi DPRD dan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
Editor: Antonius Eko