Bagikan:

DPRD Bondowoso Kritik Penggunaan Dana Desa untuk Pilkades

– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, Jawa Timur menyoroti penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 176 desa.

BERITA | NUSANTARA

Selasa, 14 Apr 2015 08:52 WIB

Author

FRISKA KALIA

DPRD Bondowoso Kritik Penggunaan Dana Desa untuk Pilkades

ilustrasi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, Jawa Timur menyoroti penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 176 desa, yang akan digelar Juni mendatang.

Ketua Komisi I DPRD Bambang Suwito mengatakan, Alokasi Dana Desa tidak boleh digunakan untuk pelaksanaan pilkades. Hal tersebut sudah diatur dalam pengelolaan keuangan desa yang tertuang di Permendagri 112,113 tahun 2014. Dikatakan Bambang, seharusnya, anggaran untuk pelaksanaan pilkades tersebut ditanggung sepenuhnya oleh APBD kabupaten.

“Pengaturan keuangan desa dalam Permendagri 112 dan 113 itu tidak ada untuk kegiatan Pilkades. Sesuai peraturan, Pilkades harusnya ditanggung sepenuhnya oleh APBD,” kata Bambang Suwito saat ditemui KBR, Selasa (14/4/2015). 

Komisi I juga mempertanyakan asal muasal sumber anggaran Pilkades sebesar Rp. 3,4 miliar yang dialokasikan oleh Pemkab Bondowoso. Pasalnya, Komisi I tidak menemukan adanya mata anggaran Pilkades dalam buku APBD 2015.

Penggunaan Alokasi Dana Desa untuk keperluan Pilkades ini juga semakin menuai kontra dari berbagai pihak karena Pemkab Bondowoso mengeluarkan Peraturan Bupati No 1 Tahun 2015 yang memperbolehkan adanya sharing dana dari ADD untuk penyelenggaraan pilkades.

“Kalau ada perbub yang menyatakan boleh pakai ADD untuk pilkades itu sangat bertentangan dengan peraturan pemerintah dan peraturan daerah. Alasannya anggaran yang disediakan tidak cukup. Bahasa tidak cukup ini menunjukkan Pemkab tidak punya perencanaan yang matang,” imbuhnya. 

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab, Arias Agung mengatakan, Pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 3,4 miiar untuk pelaksanaan Pilkades serentak di Bondowoso. Meski begitu, Agung mengaku anggaran tersebut tidak cukup untuk memenuhi semua kebutuhan pilkades. Untuk menutupi kekurangan tersebut, anggaran akan akan diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD).

“Untuk Pilkades yang semua dipenuhi dari APBD tapi hanya untuk pengadaan surat suara, honor panitia, dan perlengkapan pilkades. Otomatis APBD tidak akan cukup karena di sana tidak ada anggaran untuk konsumsi misalnya. Jadi kita ambilkan dari ADD,” kata Arias Agung.

Sementara berdasarkan pantauan KBR, banyak desa yang sudah mengajukan bahkan mencairkan Alokasi Dana Desa untuk digunakan dalam pelaksanaan pilkades. Namun, berbeda dengan keterangan kabag pemerintahan, beberapa ketua panitia pemilihan kepala desa mengaku anggaran yang mereka ajukan digunakan untuk kebutuhan utama pilkades seperti honor lembur dan penambahan surat suara.

Editor: Antonius Eko  

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending