Bagikan:

Desa di Rembang Keberatan Syarat Dana Pemberdayaan Usaha Garam

Sanyoto, sekretaris kelompok usaha garam desa Purworejo Kec. Kaliori, Rembang, menuturkan salah satu syarat yang sulit dipenuhi adalah luas lahan tambak minimal 10 hektar

BERITA | NUSANTARA

Jumat, 03 Apr 2015 11:32 WIB

Author

MUSYAFA

Desa di Rembang Keberatan Syarat Dana Pemberdayaan Usaha Garam

kesibukan petani garam di desa Purworejo Kec. Kaliori - Rembang. (foto: Musyafa)

KBR, Rembang – Sejumlah desa di kabupaten Rembang, Jawa Tengah menolak penyaluran dana pemberdayaan usaha garam rakyat atau Pugar dari pemerintah. Mereka menganggap persyaratannya terlalu rumit dan tidak seperti tahun lalu.

Sanyoto, sekretaris kelompok usaha garam desa Purworejo Kec. Kaliori, Rembang, menuturkan salah satu syarat yang sulit dipenuhi adalah luas lahan tambak minimal 10 hektar, dengan jumlah anggota 5 sampai 10 orang. Padahal luasan 10 hektar, dimiliki rata rata 15 hingga 20 orang.

“Saya kira susah satu kelompok punya satu hamparan seluar 10 hektar. Tambak satu hektar saja milik 2 atau 3 orang. Kalau dijadikan satu hamparan, satu tambak yang milik 3 orang itu dijadikan satu, kan nggak mungkin mau. Misalnya kepunyaan saya dan kakak, ada satu hektar. Begitu dijadikan satu, kakak saya pasti ndak mau, “ keluhnya kepada KBR, Jumat (3/42015).

Hal senada diungkapkan kepala desa Dresi Kulon Kec. Kaliori, Wihananto. Petani di desanya juga menolak dana Pugar, kemudian memilih menggarap lahan secara swadaya. 

Ia berharap kepada pemerintah mau mempermudah, karena selama masa pemerintahan SBY, syarat pencairan dana Pugar termasuk relatif lebih gampang dan yang terpenting tepat sasaran. Menurutnya, di luar Jawa, kebijakan semacam itu bisa dijalankan. Tapi di pesisir Jawa Tengah akan banyak menemui kendala.

Editor: Antonius Eko  

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending