KBR, Banyuwangi - Kepolisian Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, menggelar razia rumah kontrakan dan kos-kosan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berkembangnya paham radikal ISIS di wilayah Banyuwangi.
Kepala Kepolisian Banyuwangi Tribisono Soemiharjo mengatakan, razia ini dilakukan untuk memastikan wilayah Banyuwangi terbebas dari gerakan radikal, terutamanya ISIS. Terlebih lagi kata dia, beberapa waktu yang lalu detasemen khusus (Densus) 88 antiteror pernah menangkap seseorang yang diduga terlibat kasus terorisme.
Tribisono menghimbau, kepada masyarakat yang memiliki rumah kontrakan atau kos-kosan agar selalu waspada dan teliti dalam menerima calon penyewa atau penghuni dan mendatanya secara lengkap.
“Saya juga pernah mengumpulkan Kapolsek dari pada Babinkantibmas untuk terus turun ke bawah untuk memberikan pemahaman penyuluhan dan juga mendatakan orang-orang yang bukan warga setempat,” kata Tribisono Soemiharjo, Rabu (1/4/2015).
Tribisono Soemiharjo menambahkan, selain razia rumah kontrakan dan kos-kosan, Kepolisian Banyuwangi juga memperketat pengaman di sejumlah obyek vital. Diantaranya, Pelabuhan Ketapang, gardu induk PLN, Pelabuhan Tanjungwangi dan Depo Pertamina Tanjungwangi.
Sementara itu, Polres Banyuwangi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi dan Dinas Pendidikan (Dispendik) juga menggelar sosialisasi bahaya ISIS ke sekolah-sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan serentak pada seluruh sekolah tingkat SMP, SMA sederajat di 24 kecamatan di Banyuwangi.
Editor: Antonius Eko