KBR, Jakarta- Kabareskrim Mabes Polri Budi Waseso enggan memberi komentar atas
pernyataan pengacara Bambang Widjojanto yang menuduh kepolisian mengintimidasi saksi kliennya. Budi Waseso
hanya mengatakan, sampai saat ini penyidiknya tengah mendalami dugaan tersebut.
Dia berjanji akan menindak siapapun pelaku intimidasi.
"Masih kita selidiki. Kan sudah ada penyidik yang ke Pangkalan Bun. Secepatnya semoga ada hasilnya. (Apakah itu akan memberatkan pak BW?) Belum tahu. Kan belum tentu pak BW yang intimidasi. Kalau terbukti itu berlaku untuk perorangan. Misalkan penyidik yang intimidasi saya tidak mau lah kena juga," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jumat (24/04).
Kemarin LPSK melaporkan adanya intimidasi terhadap 8 saksi dalam kasus dugaan pengarahan saksi palsu dengan tersangka Wakil Ketua KPK nom aktif Bambang Widjoyanto. Bambang Widjojanto membantah dirinya mengintimidasi delapan saksi kasus dugaan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada di MK 2010 lalu.
Kuasa Hukum Bambang Widjojanto Muhammad Isnur mengaku intimidasi tersebut justru dilakukan pihak kepolisian terhadap saksi-saksi yang meringankan kliennya.