KBR, Banyuwangi - Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mendesak Kementerian Luar Negeri untuk memberikan bantuan advokasi kepada 18 tenaga kerja indonesia (TKI) asal Jawa Timur, yang saat ini terancam hukuman mati di Arab Saudi.
Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengatakan, Pemerintah Jawa Timur tidak menginginkan para TKI itu bernasib sama dengan Siti Zenab yang dihukum pancung oleh Pemerintah Arab Saudi. Untuk itu kata saifullah Yusuf, Pemprov Jatim akan terus berupaya agar mereka terhindar dari hukuman mati.
Saifullah Yusuf menambahkan, para TKI itu tengah menghadapi kasus beragam di Arab Saudi. Di antaranya kasus pembunuhan, pemerkosaan, dan tuduhan sihir. Untuk itu, pemprov juga akan memantau perkembangan kasus tersebut melalui Kementerian Laur Negeri.
“Kita mendukung segala upaya yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri untuk melindungi, untuk memperjuangkan agar TKI- TKI yang dalam ancam hukuman mati itu bisi ditunda, Kalau perlu bisa bebas dari hukun mati. Tentu kita menghormati hukum yang berlaku di negara masing-masing, tetapi kita ingin memberikan perlindungan semampu yang kita lakukan,” kata Saifullah Yusuf, Rabu (30/4/2015)
Sebelumnya, LSM Migrant Care merilis sebanyak 37 TKI di Arab Saudi terancam hukuman mati. Dari jumlah tersebut, 18 TKI berasal dari Provinsi Jawa Timur. Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidaya meminta, pemerintah serius menangani masalah diplomatik dengan Arab Saudi, terkait ancaman hukuman mati ke 37 TKI tersebut.
Anis juga meminta, pihak terkait, seperti BNP2TKI dan Kemenakertrans mendata ulang TKI yang terancam hukuman mati, sehingga kejadian yang dialami Siti Zaenab tidak terulang.
Editor: Antonius Eko