KBR, Bondowoso – Anggaran belanja perjalanan dinas di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur mencapai Rp 20 miliar lebih.
Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, Ady Krisna menilai,besarnya anggaran belanja perjalanan dinas yang dialokasikan tahun ini merupakan hal yang wajar. Dikatakan Krisna, pagu anggaran tersebut telah melalui pembahasan dan disepakati di internal Komisi II DPRD.
“Kalau di internal komisi sudah dibahas anggaran itu, sudah deal. Kita hanya berharap anggaran itu digunakan sebaik-baiknya untuk menunjang kinerja pemerintah. Saya tidak mau mengatakan angka itu ideal, karena kan itu relatif,” kata Ady Krisna saat dikonfirmasi KBR, Rabu (15/4/2015).
Anggaran sejumlah Rp 20 miliar lebih tersebut nantinya akan digunakan untuk membiayai perjalanan dinas berupa kunjungan kerja,bimtek, dan konsultasi ke berbagai daerah.
Perjalanan dinas ke luar daerah menelan anggaran terbanyak yakni Rp 18.2 miliar. Sementara perjalanan dinas di dalam daerah sejumlah Rp 2,7 miliar.
Ady Krisna mengatakan, meski telah disepakati bersama, pihaknya akan tetap mengawasi penggunaan anggaran perjalanan tersebut. Apalagi, sebelumnya ada instruksi dari pemerintah pusat dalam rangka efisiensi anggaran, untuk mengurangi anggaran belanja untuk perjalanan dinas.
Namun faktanya, anggaran belanja perjalanan dinas di Bondowoso tahun ini tidak mengalami penurunan bahkan cenderung naik. Pada 2014, anggaran perjalanan dinas mencapai Rp 20,1 miliar. Di tahun ini, total anggaran perjalanan dinas mencapai Rp 20,9 miliar.
Editor: Antonius Eko