KBR, Lhokseumawe – 13 orang pelaku penembakan bersenjata api di Provinsi Aceh, ditangkap aparat keamanan. Mereka adalah berinisial GN, MR, SH, AR, IR, MS, MM, YM, ND, MA, DK, AR, dan RS. Kesemuanya ditangkap secara terpisah diempat titik berbeda, mulai Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur dan Provinsi Riau. Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Aceh, Husein Hamidi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, seluruh tersangka terlibat serangkaian kasus kekerasan bersenpi didaerah itu.
Selain terlibat penembakan terhadap dua anggota Kodim 0103/Aceh Utara, pelaku juga melakukan penyanderaan terhadap Panglima Muda Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pasee dan masyarakat.
” Motifnya adalah ekonomi, mencari orang-orang yang punya uang untuk dijadikan target pemerasan, yakni diculik untuk dimintai tebusan. Ada yang Rp 200 juta dan ada yang Rp 75 juta per orang. Otak pelakunya Din Minimi (DM) masih terus dilakukan pendalaman anggotanya yang ikut pada saat penculikan dan ikut pada saat penembakan, ” kata Husein Hamidi dalam konferensi pers di Aula Polres Lhokseumawe, Senin (13/4/2015).
Kapolda menegaskan, pihaknya sekarang terus memburu otak pelaku tindak kejahatan bersenjata api ilegal tersebut dibawah pimpinan Nurdin alias Din Minimi. Diperkirakan komplotan itu masih bersembunyi di wilayah hukum Polda Aceh.
Dari operasi penangkapan terhadap 13 pelaku, aparat keamanan menyita beragam senjata api dan amunisi, mulai jenis AK-56 sebanyak tiga pucuk, RPD satu pucuk, GLM satu pucuk, FN satu pucuk, dan amunisi berjumlah 1.620 butir. Seluruh barang bukti sitaan itu ditemukan dikawasan Dusun Damar Bulan, Desa Araselo, Kecamatan Sawang.
Editor: Malika